> >

Kala Kuasa Hukum Nikita Mirzani Semprot Petugas Kejaksaan: Biasa Aja, Ini Hanya Pencemaran Nama Baik

Selebriti | 15 November 2022, 16:00 WIB
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang dalam sidang perdana pencemaran nama baik Dito Mahendra, Senin (14/11/2022). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjadi sorotan usai memarahi petugas kejaksaan yang disebut menghalang-halangi kliennya saat bertemu dengan awak media.

Hal itu bermula saat Nikita bangkit dari kursi terdakwa dan berjalan ke arah awak media yang menunggunya. Namun, saat Nikita hendak memberikan keterangan, pihak kejaksaan pun datang. 

Fahmi Bachmid pun memarahi petugas kejaksaan yang berniat membawa Nikita Mirzani usai sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra usai.

Baca Juga: Respons Nikita Mirzani Dengar Dakwaan Pasal Berlapis dari Hakim: Ketawa Aja

“Biarkan dalam keadaan bebas. Jangan seperti orang, diginikan, tolong lah,” ujar Fahmi Bachmid kepada petugas kejaksaan, Senin (14/11/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Saking geramnya, Fahmi pun menegaskan bahwa kasus yang menjerat Nikita Mirzani adalah kasus pencemaran nama baik. Kliennya pun bukan pelaku teroris sehingga tak patut dihalang-halangi.

“Jangan seperti pelaku teroris, biasa saja lah, ini hanya pencemaran nama baik,” tegas dia.

Baca Juga: Nikita Mirzani Berupaya Bebas Melalui Penangguhan Penahanan

Sebagai informasi, Nikita Mirzani saat ini menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Dito disebut mengalami kerugian hingga Rp17,5 juta akibat postingan perempuan yang akrab disapa Nyai itu.

Kerugian yang dialami Dito menjadi sorotan tersendiri dalam sidang perdana tersebut. Fahmi Bachmid pun mengungkapkan rasa herannya. Dia sempat mengira bahwa itu salah ketik.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews


TERBARU