> >

Alasan Hakim Putuskan Aset Indra Kenz Jadi Sitaan Negara: Trader Binomo Berjudi

Selebriti | 15 November 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi. Majelis hakim memutuskan aset Indra Kenz yang disita diserahkan ke negara karena menilai trader Binomo berjudi  (Sumber: Jurnalis Kompas TV, Eka Marlupy)

Baca Juga: Korban Kasus Indra Kenz Tercatat ada 144 Orang, Total Kerugian Hingga Rp83 Miliar!

Pasalnya, uang yang mereka gunakan untuk trading sebagian besar berasal dari berhutang kepada keluarga dan tetangga hingga menjual properti.

"Biar bagaimanapun aset sitaan itu bersumber dari para korban, sehingga sudah selayaknya dikembalikan kepada korban," kata Irsan Gusfrinto, kuasa hukum Korban Binomo, dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu, para korban yang diwakili Irsan, meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding terkait putusan hakim tersebut.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU