Fitri Salhuteru Heran, Dito Mahendra Penjarakan Nikita Mirzani karena Rugi Rp17 Juta
Selebriti | 8 November 2022, 20:33 WIBPada 18 Mei 2022, Melisa yang merupakan follower akun Instagram Nikita Mirzani, melihat postingan tentang Dito Mahendra.
Setelah melihat postingan itu, Melisa pun membatalkan pembelian sepatu Hermes dan meminta pengembalian uang DP.
“Akibat perbuatan Terdakwa (Nikita Mirzani) tersebut, Saksi Mahendra Dito mengalami kerugian materiel sebesar Rp17.500.000.”
Baca Juga: Nikita Mirzani Telah Kembali ke Rutan Usai Dirawat di RS, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Betah
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dijerat Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, hingga 13 November 2022 mendatang.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV