> >

Terseret Kasus Robot Trading Net89, Ini Peran Atta Halilintar, Kevin Aprilio, hingga Taqy Malik

Selebriti | 26 Oktober 2022, 20:42 WIB
Atta Halilintar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (17/3/2022) (Sumber: KOMPAS.com/Vincentius Mario)

Baca Juga: Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio Terseret Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89

Selain lima artis dan publik figur tersebut, sebanyak 129 orang, termasuk beberapa korporasi berbadan hukum juga dilaporkan.

Dalam laporan itu, Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, Mario Teguh, dan Taqy Malik disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Kemudian, Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU