Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan agar Tak Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
Selebriti | 26 Oktober 2022, 07:39 WIBNikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV