Komika Mamat Alkatiri dan Hillary Brigitta Damai, Laporan Pencemaran Nama Baik Akan Dicabut
Selebriti | 18 Oktober 2022, 19:12 WIBDalam laporan tersebut, Mamat dijerat Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Fadli Zon Bela Mamat Alkatiri Usai Dilaporkan Hillary Brigitta ke Polisi: Kritiknya Wajar-Wajar Saja
Senin (17/10/2022), Brigitta dan Mamat bertemu di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk melakukan mediasi.
Hasilnya, keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dan akan berdamai.
Brigitta pun memberikan syarat khusus agar pencabutan laporan dugaan pencemaran nama baik itu bisa dilakukan.
Syarat tersebut adalah Mamat harus memberikan sosialisasi pendidikan kritik sosial politik sebagai edukasi ke masyarakat dalam kegiatan Mamat sebagai tokoh publik.
Edukasi itu bisa dilakukan melalui podcast, seminar, workshop, atau sosialisasi pada umumnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com