> >

Laporan KDRT Rizky Billar Dicabut, KPI Imbau Publik Tak Glorifikasi Pelaku

Selebriti | 17 Oktober 2022, 14:56 WIB
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Namun belakang, Lesti mencabut laporan KDRT tersebut. (Sumber: Instagram.com/@rizkybillar)

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti, seperti hasil visum Lesti hingga rekaman CCTV.

Baca Juga: Cita Citata Diduga Sindir Rizky Billar-Lesti Kejora soal Kasus KDRT: Hukum Tetap Harus Ditegakkan

Kemudian pada Rabu, 12 Oktober 2022, pihak kepolisian menetapkan Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Lalu pada Kamis, 13 Oktober 2022, Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar usai polisi mengumumkan penahanan pria 27 tahun itu.

Lesti Kejora tiba di Indonesia pada hari yang sama setelah menunaikan ibadah umrah dan langsung menuju Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan tersebut.

Kini, penahanan Rizky Billar telah ditangguhkan dan hanya dikenakan wajib lapor. Wajib lapor Rizky Billar dimulai hari ini, Senin.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU