> >

Tanggapan Lesti Kejora usai Dikritik karena Cabut Laporan KDRT: Itu Hak Setiap Orang

Selebriti | 14 Oktober 2022, 14:59 WIB
Penyanyi Lesti Kejora (tengah) didampingi ayahnya, Endang Mulyana (kanan), dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin (kiri), berbicara kepada pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). (Sumber: ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan)

"Tidak serta-merta kalau dicabut, dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Endra, Kamis, dilansir ANTARA.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022). Dia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, terancam hukuman 5 tahun penjara.

Laporan dugaan KDRT tersebut dibuat Lesti pada Rabu, 28 September 2022.

 

Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV/Kompas.com/Antara


TERBARU