> >

Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan: Siklus KDRT, Bisa Semakin Memburuk

Selebriti | 14 Oktober 2022, 11:20 WIB
Pesinetron Rizky Billar yang sudah menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora saat diperlihatkan ke awak media. Komnas Perempuan mengatakan pencabutan laporan korban KDRT dalam hal ini Lesti Kejora terhadap Rizky Billar merupakan siklus KDRT itu sendiri. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mengatakan pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora merupakan siklus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Siti Aminah, siklus KDRT biasanya berupa permintaan maaf dari pelaku dan pencabutan laporan atau perdamaian.

Terlebih, menurutnya, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terbilang baru hingga disebut berada dalam fase "bulan madu".

Baca Juga: Hotma Sitompul Marah Rizky Billar Masih Ditahan Padahal Sudah Berdamai

Kendati demikian, Siti menuturkan bahwa siklus KDRT ini akan terus berputar jika salah satu pihak tidak melakukan tindakan pencegahan.

Jika KDRT yang dibiarkan, semakin lama akan semakin intens dan cepat. Bentuk kekerasannya pun bisa semakin memburuk.

"Siklus ini dapat dihentikan jika pasangan mengakui dan mengenali siklus ini dan mencari bantuan psikolog untuk membantu memahami akar persoalan dan memutus siklusnya," tutur Siti dikutip dari tayangan program Berita Utama di Kompas TV.

Adapun Siti tetap memahami dan menghormati pilihan Lesti sebagai korban KDRT yang memilih mencabut laporan tersebut.

 

Menurutnya ada sejumlah pertimbangan ketika perempuan memilih berdamai dengan pasangan yang telah melakukan KDRT.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU