Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Bisa Diselesaikan Lewat Jalur Damai, Begini Penjelasan Polisi
Selebriti | 4 Oktober 2022, 19:03 WIBBaca Juga: 5 Fakta Kasus Baim Wong, Bikin Konten Prank KDRT, Dilaporkan ke Polisi, Terancam Kurungan Penjara
Pemeriksaan tetap dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan memberikan pelajaran kepada content creator lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), usai menayangkan video prank KDRT di kanal YouTube-nya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor register LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya terkait dugaan membuat laporan palsu.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com