> >

Divonis 6 Bulan Gegara 'Ancam Ngebom', Medina Zein Langsung Peluk Uci Flowdea dan Minta Maaf

Selebriti | 29 September 2022, 19:44 WIB
Terdakwa Medina Zein dan selebgram Uci Flowdea berpelukan di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022). Pelukan tersebut terjadi usai Medina Zein menerima vonis atas dua perkara, yakni pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. (Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Uci juga mengatakan Medina sudah cukup belajar dari kesalahannya. Vonis 6 bulan sebagai ganjaran dirasa sudah cukup bagi Uci sebagai korban.

"Cukup, cukup, enggak. Tapi ya sudahlah, yang penting Medina sudah belajar di sini selama 6 bulan. Siapa tahu dia berubah benar-benar, itu kan lebih baik,” kata Uci usai bertemu dengan Medina.

Selain divonis 6 bulan atas kasus pengancaman, Medina Zein divonis 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marisya Icha.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU