Duduk Perkara Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari, Gegara Unggahan Instagram
Selebriti | 7 September 2022, 14:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Nikita Mirzani dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani dilaporkan karena unggahan Instagramnya diduga mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari dan Juragan 99 atau Gilang Widya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.
Nurul mengatakan, laporan tersebut tercatat dalam Nomor: LP/0159/III/2022/Bareskrim tanggal 31 Maret 2022.
Terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM,” kata Nurul Azizah di Mabes Polri, dikutip dari Tribunnews, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Ditangkap dan Ditempatkan dalam Satu Sel Penjara dengan Nindy Ayunda, Kenapa?
Dalam laporan itu, pemilik usaha MS Glow tersebut membawa barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot unggahan Nikita Mirzani yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
Nikita di akun @nikitamirzanimawardi_172 diduga mengunggah berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap Shandy dan Gilang selama 11 sampai 26 Maret 2022.
"Barang bukti satu buah flashdisk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172. Satu bundel postingan Instagram atas nama sebagaimana tersebut di atas, satu bundel kontrak pengunduran diri sebagai reseller,” tutur Nurul.
Dalam laporan tersebut, Nurul mengatakan Nikita diduga melanggar Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3), Pasal 51 Ayat (2) juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews