> >

JPU: Doni Salmanan Pakai Cuan Hasil Quotex untuk Biaya Nikah hingga Uang Bulanan Ibu

Selebriti | 5 Agustus 2022, 09:35 WIB
Doni Salmanan dan sang istri Dinan Fajrina (Sumber: Instagram/dinanfajrina)

"Selain kepada saksi Dinan Nurfajrina selaku istri terdakwa, diketahui terdakwa juga menggunakan uang hasil keuntungan sebagai affiliator Quotex untuk diberikan secara cash kepada saksi Masuroh yang merupakan ibu kandung terdakwa," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, JPU mengatakan, berdasarkan posko pengaduan ada 142 orang yang menjadi korban atas kasus penipuan investasi Quotex.

Menurutnya ada total kerugian sebesar Rp24.366.695.782 yang dialami 142 orang korban yang melapor.

Adapun Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU