> >

Korban Doni Salmanan Minta Uang Dikembalikan: Itu Bukan Kerugian Negara, tapi Kerugian Korban

Selebriti | 4 Agustus 2022, 18:05 WIB
Doni Salmanan menjalani sidang perdana kasus penipuan secara daring di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (4/8/2022). (Sumber: Tribun Jabar/Lutfi AM)

Pasalnya, menurut Ridwan, tindakan Doni Salmanan merugikan korban, bukan merugikan negara.

"Kita berharap seadil-adilnya saja, aset Doni salmanan yang disita itu kan sekitar 64 miliar. Sedangkan korban yang melaporkan yang terkumpul ini hanya sekitar 34 miliar kan itu masih di bawah aset sitaan,” jelas Ridwan

“Itu pun bukan kerugian negara kan, kerugian korban," tegasnya.

Baca Juga: 126 Barang Bukti Mewah Kasus Doni Salmanan Disimpan Sementara di Kejari Bandung

Ridwan juga menagih janji Kabareskrim Polri yang pernah mengatakan bahwa uang korban dapat kembali asal membentuk paguyuban.

Dia meminta pihak yang berwenang untuk mempertimbangkan nasib korban. Sebab, tak sedikit korban yang harus berutang dan terjerat pinjaman online (pinjol).

“Waktu itu Kabareskrim bikin statement kan, uang bisa kembali asal bikin paguyuban, makanya kami di sini kita ikuti aturan Kabareskrim. Jadi bismillah kita ikuti persidangan semoga hasilnya sesuai yang diharapkan," pungkasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU