Berlanjut, Amber Heard Resmi Ajukan Banding atas Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp
Selebriti | 22 Juli 2022, 10:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Amber Heard dan Johnny Depp rupanya masih terus berlanjut. Terbaru, aktris yang bermain dalam film "Aquaman" itu resmi mengajukan banding.
Heard mengajukan banding atas putusan dalam kasus pencemaran nama baik yang dimenangi Depp, ke Pengadilan Banding Virginia, Kamis (21/7/2022) waktu setempat.
Dilansir media Inggris, Independent, Heard mengajukan banding atas putusan yang diberikan pada 1 Juni 2022.
Saat itu, juri di persidangan memutuskan Heard terbukti telah mencemarkan nama baik Depp dalam tiga pernyataan.
Baca Juga: Hakim Tolak Permintaan Amber Heard Terkait Pembatalan Sidang Lawan Johnny Depp
Mantan istri Johnny Depp itu juga mengajukan banding atas penolakan hakim terhadap mosi pasca-persidangan yang diajukan oleh kuasa hukumnya.
Mosi tersebut meminta hakim untuk membatalkan putusan yang memenangkan Depp.
"Pemberitahuan banding juga mencakup semua perintah dan keputusan tambahan oleh pengadilan," bunyi dokumen di pengadilan.
Sebelumnya, pengacara Heard meminta Hakim Azcarate untuk mengadakan sidang baru. Hakim menolak untuk melakukannya.
“Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan yang adil sesuai dengan Amandemen Pertama. Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," ucap juru bicara mantan pacar Elon Musk itu.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Independent.co.uk