> >

Akhir Kisruh Ahmad Sahroni dan Adam Deni, Sebut Habiskan Rp30 M demi Pesanan

Selebriti | 29 Juni 2022, 10:20 WIB
Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni menyebut anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menggelontorkan uang Rp30 miliar untuk membungkamnya. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Tegaskan Bukan Penyebar Hoaks, Adam Deni Sebut Nama Artis di Pledoi, Ada Mulan Jameela hingga Nikmir

Duduk Perkara Kasus Adam Deni

Adam Deni ditangkap polisi pada awal Februari 2022 terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Penangkapan Adam Deni didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber.

Adam dituduh menyebarkan dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni berupa dokumen terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta rupiah dari transaksi dengan terdakwa lain, Ni Made Dwita Anggari.

Baca Juga: Yakin Ahmad Sahroni Lakukan Korupsi, Adam Deni: Biar Sama-sama Masuk Penjara

Dua sepeda yang dibeli Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta, dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.

Menurut Adam Deni, Ahmad Sahroni diduga telah melakukan pembelian ilegal berupa sepeda dari luar negeri agar tidak membayar pajak negara.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU