5 Hal dari Persoalan Baru Zul Zivilia, Dikabarkan akan Dieksekusi Mati hingga Anak Putus Sekolah
Selebriti | 6 Juni 2022, 09:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Zulkifli atau akrab disapa Zul, seorang vokalis band dari Kendari, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ia yang kini dipenjara karena kasus narkoba kini dikabarkan di media sosial akan dijatuhi hukuman mati.
Kabar di media sosial itu ditanggapi istri Zul Zivilia, Retno Paradinah.
Retno mengatakan, rumor tersebut cukup membuat keluarganya berada di situasi yang sulit.
Berikut Kompas TV rangkum kabar terkini Zul Zivilia yang sempat terjerat kasus narkoba.
1. Bantah eksekusi mati
Melalui kuasa hukumnya Laode Umar Bonte, Retno Paradinah membantah rumor tentang suaminya, Zul Zivilia akan dihukum mati karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Ini Alasan Pengacara Ajukan Kasasi
"Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Zul biasa-biasa saja dan berkaitan putusan itu tidak ada dan tidak benar, kami sendiri pun tidak mendapat surat keputusan eksekusi mati itu," ucap Laode Umar Bonte, melansir Kompas.com, Minggu (5/6/2022).
2. Keluarga terganggu
Retno mengaku merasa kesal lantaran banyak akun di media sosial yang ramai memberikan kabar hoaks.
"Sebenarnya kesal, ini kan ramai banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) saja yang beritain eksekusi mati," kata Retno di kawasan Simprug, melansir Kompas.com, Minggu (5/6/2022).
Terlebih, kabar perihal Zul Zivilia dieksekui mati tersebut sampai ke telinga anaknya yang masih kecil.
"Kami lagi proses pemulihan dan tiba-tiba ada kabar begini ya sedih lagi, iya benar itu dampak ke keluarga dan anak-anak ya lebih lagi," lanjutnya.
3. Bakal tindak tegas
Tak terima, Retno berencana untuk menindak tegas para penyebar hoaks mengenai suaminya.
Retno menggandeng kuasa hukumnya, Laode Umar Bonte dan tak segan melaporkan mereka ke polisi jika penyebar hoaks tak menghapus unggahan dan minta maaf.
Baca Juga: Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Andrie Bayuajie Ditangkap di Kediamannya di Cilandak!
"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE," ujar Laode.
4. Anak putus sekolah
Dalam kesempatan itu, Retno juga membagikan kondisi keluarganya usai Zul Zivilia dipenjara.
Kini ia harus banting tulang memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyekolahkan anaknya.
Namun Retno mengaku kini anak pertamanya yang berkebutuhan khusus putus sekolah.
“Ada anak saya yang satu putus sekolah sudah dua tahun, tahun ini saya mau masukin sebenarnya sekolah. Makanya saya bilang, anak saya barengan masuk, satu ada yang masuk SD kelas satu, terus yang putus ini baru (mau) saya masukin lagi,” ucap Retno.
5. Kronologi kasus Zul Zivilia
Zul Zivilia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Gary Iskak Jalani Wajib Rehabilitasi di BNNP Jabar
Zul ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.
Saat penyelidikan, Zul mengaku kepada polisi bahwa ia mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi.
Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia pada 18 Desember 2019.
Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com