Kronologi Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Ditangkap karena Narkoba, Terancam 5 Tahun Penjara
Selebriti | 3 Juni 2022, 12:34 WIBZulpan menyebut, Andrie Bayuadjie Kahitna sudah mengonsumsi Valdimex Diazepam sejak tahun 2017 hingga 2018 saat dirinya melakukan pengobatan.
Selain, itu pada tahun 2020 hingga 2022, kata Zulpan, Andrie kembali mengonsumsi obat tersebut dengan membelinya secara online.
"Mestinya obat ini hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan (Andrie) mendapatkannya tanpa resep dokter," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, penyidik telah mempersangkakan Andrie Bayuadjie Kahitna dengan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV