> >

Adam Deni Tuding Ahmad Sahroni Korupsi, Kuasa Hukum Ancam Akibat Hukum jika Tak Terbukti

Selebriti | 31 Mei 2022, 19:56 WIB
Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni yakin anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni melakukan dugaan korupsi. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial Adam Deni menuding bahwa seterunya, Ahmad Sahroni telah melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan tersebut keluar setelah Adam Deni menghadapi tuntutan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dari jaksa penuntut umum atas kasus hukum yang menjeratnya akibat menyebarkan dokumen milik Sahroni.

Menurut Adam Deni, dokumen tersebut merupakan salah satu bukti bahwa anggota Komisi III DPR itu melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Yakin Ahmad Sahroni Lakukan Korupsi, Adam Deni: Biar Sama-sama Masuk Penjara

“Saya yakin kok, ini Ahmad Sahroni ada kasus dugaan korupsi,” kata Adam Deni, Senin (30/5/2022).

Dugaan itu muncul karena dokumen tersebut diklaim Adam Deni merupakan salah satu siasat Ahmad Sahroni untuk melakukan pembelian sepeda ilegal bernilai ratusan juta agar tidak dikenai pajak.

Menanggapi tudingan Adam Deni, kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis membantah jika kliennya melakukan tindak pidana korupsi.

“Oh, itu hak AD sendiri, masih perlu pembuktian. Saya tegaskan, tuduhan tersebut tidaklah benar,” ujar Arman, mengutip Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Arman juga menegaskan bahwa pernyataan atau tudingan Adam Deni bisa memiliki akibat hukum jika gagal dibuktikan.

“Ada akibat hukumnya juga apabila tuduhan tersebut tidak dapat mereka buktikan,” tegasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU