> >

Unggah Dokumen Pribadi Milik Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Selebriti | 30 Mei 2022, 18:30 WIB
Terdakwa Adam Deni dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena menyebarkan dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni. (Sumber: KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Dalam sidang sebelumnya, Adam Deni mengungkapkan bahwa dia menemukan indikasi tindak pidana korupsi pada pembelian sepeda yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni.

Pria yang sempat berseteru dengan Jerinx SID ini mengatakan bahwa Ahmad Sahroni melakukan pembelian ilegal dari luar negeri agar tidak membayar pajak negara.

Dia mengunggah dokumen tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan atensi dari masyarakat sebelum melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU