Nirina Zubir Jadi Saksi di Sidang Kasus Mafia Tanah Terdakwa Riri Khasmita Hari Ini
Selebriti | 17 Mei 2022, 10:28 WIBBelakangan diketahui, Riri ternyata melakukan balik nama beberapa aset keluarga Nirina secara diam-diam.
Setelah dilaporkan, polisi menetapkan lima orang tersangka yakni Riri Khasmita, suaminya Endrianto dan 3 notaris PPAT yang membantu Riri, yakni Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Baca Juga: Soal Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Ini Peran Para Tersangka Termasuk Mantan ART
JPU mendakwa mereka dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.
Ada juga Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV