> >

Akan Jadi Vaksin Wajib, Kenali Manfaat Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks

Lifestyle | 20 April 2022, 09:34 WIB
Ilustrasi infeksi HPV, gejala HPV, vaksin HPV (Sumber: Shutterstock/Evan Lorne via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksin Human Papilloma Virus (HPV) yang berguna mencegah kanker serviks kini diberikan secara gratis oleh pemerinatah.

Terbaru, Menteri Kesehataan Budi Gunadi Sadikin akan mewajibkan pemberian vaksin HPV dan memasukkannya dalam program nasional. Rencananya, pemberian vaksin HPV di Indonesia dimulai tahun ini.

Adapun tingkat keberhasilan imunisasi HPV dalam mencegah kanker serviks yang disebabkan HPV dapat mencapai 100 persen pada anak berusia sekolah dasar.

Berapa dosis vaksin HPV diberikan?

Vaksin HPV diberikan dalam dua dosis berjarak, yang dapat dilakukan sejak usia 9 tahun.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) merekomendasikan, agar vaksin HPV diberikan kepada anak perempuan dan laki-laki berusia 11-12 tahun.

Vaksinasi bisa dilakukan dalam rentang enam bulan, dimulai dari usia 9-12 tahun. Namun jika vaksinasi HPV baru diberikan ketika usia 15-26 tahun maka diwajibkan untuk pemberian tiga dosis  untuk efektivitasnya dalam mencegah kanker serviks.

Vaksin ini sangat ideal diberikan untuk anak perempuan dan laki-laki sebelum mereka melakukan kontak seksual.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Vaksin Kanker Serviks Gratis Mulai Tahun Ini

Manfaat vaksin HPV untuk cegah kanker serviks

Sebagaian besar kasus kanker serviks berkaitan dengan HPV yang bisa terjadi karena adanya Infeksi Menular Seksual (IMS).

Imunisasi ini dapat menekan risiko terjadinya kanker serviks khususnya jika diberikan sebelum anak perempuan atau perempuan dewasa yang berkaitan terpapar virus.

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU