> >

Setelah Ivan Gunawan, Polisi akan Periksa Rizky Billar, Lesti, Billy Syahputra dalam Kasus DNA Pro

Selebriti | 15 April 2022, 11:00 WIB
Perancang busana Ivan Gunawan berbicara soal pengembalian uang hasil menjadi brand ambassador DNA Pro di Lobi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). (Sumber: Kompas.com/Rahel Narda)

Sebelumnya penyidik telah memeriksa perancang busana Ivan Gunawan, Kamis (14/4/2022), selaku brand ambassador DNA Pro yang dikontrak selama 3 bulan dengan bayaran Rp1.090.000.000.

Seperti dilansir Antara, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis, 7 April 2022, yakni RS, R, Y dan Frangky (F).

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.

Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu di antara enam tersangka diduga berada di luar negeri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah.

Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Dittipideksus Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada 28 Januari 2022 lalu.

Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU