> >

4 Fakta Doni Salmanan Berstatus Tersangka, Langsung Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara

Selebriti | 9 Maret 2022, 08:18 WIB
Doni Salmanan, crazy rich Bandung yang tersandung kasus hukum dugaan penipuan aplikasi Binomo kini menjadi tersangka (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Momen Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Penipuan

3. Ancaman hukuman

Dijerat pasal berlapis, Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara. Hal ini juga dikatakan oleh Ahmad sendiri.

“Ancaman di atas 4 tahun, di mana ancaman TPPU 20 tahun,” tuturnya.

Sejumlah pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 27 7 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan. Dan, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Hari Ini, Polisi Periksa Crazy Rich Doni Salmanan untuk Dugaan Penipuan Aplikasi Quotex

4. Dukungan istri

Doni Salmanan diketahui baru menikah dengan Dinan Fajrina dua bulan yang lalu. Mengetahui suaminya terjerat kasus hukum, Dinan pun memberikannya semangat.

Lewat Instagram Story-nya, Dinan yakin jika suaminya mampu melewati kasus ini dengan baik.

“Kita bisa melewati ini bersama-sama, sayang. Bismillah,” tulis Dinan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU