> >

Diperiksa Hari Ini terkait Kasus Quotex, Doni Salmanan Harapkan Proses Hukum yang Adil

Selebriti | 8 Maret 2022, 14:01 WIB
Doni Salmanan didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Mabes Polri Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (8/3/2022) (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - YouTuber Doni Salmanan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary aplikasi Quotex.

Dia datang ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Selasa (8/3/2022). "Crazy rich" Bandung ini mengatakan bahwa dia siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saat ini proses saya sedang diproses kepolisian,” katanya, mengutip Tribunnews, Selasa.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Doni Salmanan Tiba di Bareskrim Mabes Polri Didampingi Kuasa Hukum

Doni Salmanan memilih menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib dan berharap dapat bersikap adil.

“Saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Doni Salmanan diperiksa seorang saksi.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa 12 saksi, di mana tiga orang di antaranya merupakan saksi ahli, dua orang saksi dari perusahaan payment gateway, dan tujuh saksi lain.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan payment gateway dengan dua orang saksi,” jelasnya, mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Hari Ini, Polisi Periksa Crazy Rich Doni Salmanan untuk Dugaan Penipuan Aplikasi Quotex

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews, Kompas.com


TERBARU