Terseret Kasus Penipuan Quotex, Doni Salmanan Didepak dari D Moon dan JVS Brew
Selebriti | 5 Maret 2022, 09:14 WIBSeperti diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan penipuan binary option Quotex.
Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022 itu, Doni dilaporkan oleh korban berinisial RA.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status laporan ke tahap penyidikan.
Sejak kasus ini dilaporkan, polisi sudah memeriksa 10 saksi, tujuh di antaranya pelapor dan tiga lainnya saksi ahli.
Baca Juga: 5 Fakta Temuan Kopi Saset Berisi Paracetamol dan Sildenafil, Ada 6 Merek hingga Sebabkan Kanker
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Doni terancam hukuman 20 tahun penjara.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” kata Gatot, Jumat.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV