> >

Ternyata Pelat Mobil RFS Seperti Rachel Vennya Bisa Dipakai Masyarakat Umum, Ini Aturannya

Selebriti | 27 Oktober 2021, 14:06 WIB
Mobil Alphard milik Rachel Vennya berpelat nomor polisi B 139 RFS (Sumber: Kompas.com)

Salah satu syaratnya yakni bersedia membayar tarif pendapatan negara bukan pajak (PNPB) dengan nominal antara Rp7 juta hingga Rp15 juta.

"Bayar PNBP sesuai jumlah angka. Kalau satu angka Rp 15 juta, dua angka Rp 10 juta, dan tiga angka Rp 7,5 juta. Bisa dipesan asal belum ada yang menggunakan," ujarnya.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU