> >

Perebutkan Hak Cipta, Marvel Studios Gugat Para Kreator Karakter Avengers

Film | 28 September 2021, 08:11 WIB
Karakter-karakter Avengers di Marvel Cinematic Universe (MCU). (Sumber: Marvel Studios)

Dalam hal ini, Marvel menunjuk Pengacara Dan Petrocelli, yang diketahui pernah menangani kasus serupa bersama DC atas hak cipta Superman.

Jika pihak ahli waris kreator karakter Avengers menang, maka Marvel terancam berhenti memproduksi film Marvel Cinematic Universe atau bahkan harus membayar miliaran untuk memproduksinya.

Baca Juga: Serial Marvel "Loki" Beri Sinyal Season 2, Kapan Tayang?

Dengan skenario tersebut, Disney berharap setidaknya masih bisa memegang sebagian hak cipta karakternya sebagai kepemilikan bersama.

Namun, sekali lagi, Disney harus membagi keuntungan dari penjualan atas film-film dengan karakter seperti Thor, Iron Man, Loki, Spider-Man, Black Widow, Ant-Man, Hawkeye, dan lainnya dengan ahli waris kreatornya.

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/The Hollywood Reporter


TERBARU