> >

Diperiksa Selama 4 Jam, Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kronologi Pengancaman Adam Deni

Selebriti | 14 Agustus 2021, 07:47 WIB
Jerinx ditemani Nora Alexandra dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Fandi Permana)

Jerinx juga mengaku siap mengikuti proses selanjutnya, yakni mediasi yang dijadwalkan pada Sabtu (14/8/2021).

Untuk diketahui, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman melalui media elektronik pada 10 Juli 2021.

Atas kasus ini, drummer Superman Is Dead (SID) itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU