> >

Diperiksa Selama 4 Jam, Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kronologi Pengancaman Adam Deni

Selebriti | 14 Agustus 2021, 07:47 WIB
Jerinx ditemani Nora Alexandra dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Fandi Permana)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Musisi I Gede Ari Astina alis Jerinx akhirnya hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam, Jerinx dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kronologi kejadian perseteruannya dengan Adam Deni.

“Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya peristiwa itu,” kata kuasa hukum Jerinx, I Gede Manik Yogiartha, dikutip dari Live Report Kompas.tv, Sabtu (15/8/2021).

Baca Juga: Pakai Masker, Jerinx SID Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Yogiartha mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan kepada pihak polisi untuk mengedepakan proses restorative justice sesuai dengan surat edaran Kapolri Nomor 2/11/2021.

“Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian agar tetap dijalan restorative justice sesuai dengan SE Nomor 2/11/2021 agar dilakukan restorative justice. Agar terjadi perdamaian,” kata Yogiartha.

“Kami akan menunggu komuniksi setelah ini,” sambungnya.

Sementara itu, Jerinx memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah bersikap profesional dalam pemeriksaan kasus yang menyeret namanya.

“Sungguh luar biasa Subdit III Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya,” kata suami Nora Alexandra ini.

Baca Juga: Jerinx Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Berangkat dari Bali ke Jakarta Lewat Jalur Darat

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU