Jerinx Tersangka Kasus Pengancaman, Begini Komentar Adam Deni
Selebriti | 7 Agustus 2021, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pelapor kasus dugaan pengancaman Adam Deni memberikan komentarnya atas ditetapkannya Jerinx SID sebagai tersangka.
Melalui akun Instagram pribadinya, Adam Deni mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani laporannya.
“Sah tersangka. Saya sangat mengapresiasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja sangat baik dalam menangani kasus saya,” tulisnya, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (7/8/2021).
Baca Juga: Jerinx Diduga Pakai Ponsel Istri untuk Ancam Adam Deni, Ponsel Nora Alexandra Disita
Dengan ditetapkannya Jerinx sebagai tersangka, Adam Deni menegaskan bahwa kasus ini bukan merupakan drama yang dibuat-buat olehnya.
Hal ini pun menjadi bukti keseriusannya dalam melaporkan suami Nora Alexandra tersebut.
“Drama? Ini bukan drama sob, masa drama ditetapkan tersangka? Saya telah menunjukkan keseriusan saya jika ditantang tanding hukum oleh seseorang,” tandasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kekerasan melalui media elektronik.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil helar perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan, Sabtu (7/8/20210).
Baca Juga: Jerinx Jadi Tersangka Lagi, Kini Kasus Pengancaman Adam Deni
Yusri mengatakan bahwa pihaknya sudah mengatur jadwal pemanggilan untuk Jerinx dalam statusnya sebagai tersangka.
Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews