> >

Ini Alasan Komnas Perempuan Nilai Dinar Candy Tak Langgar UU Pornografi

Selebriti | 6 Agustus 2021, 19:39 WIB
Komnas Perempuan nilai Dinar Candy tak langgar UU Pornografi. (Sumber: Instagram/@dinar_candy)

Ia berharap, penyidik Polres Metro Jakarta untuk kembali mempertimbangkan kasus Dinar Candy dan meminta untuk mengedepankan Surat Edaran Kapolri Nomor 8/VIII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana.

Siti Aminah mempertimbangkan kesehatan mental Dinar Candy jika tetap dilakukan proses hukum.

Mengingat, dalam aksi turun jalan dengan mengenakan bikin dilakukan Dinar Candy karena alasan stres.

“Jika dengan melihat kasus ini secara komprehensif, kasus ini sebaiknya dihentikan dengan menempuh mekanisme pendekatan restoratif,” ujarnya.

Untuk diketahui, Dinar Candy melakukan aksi protes perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Dalam aksi tersebut, Dinar Candy membawa papan bertuliskan,”Saya stres karena PPKM diperpanjang lagi.”

Baca Juga: Dinar Candy Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Setelah aksinya ramai, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU