Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Mengaku Menyesal
Selebriti | 6 Agustus 2021, 13:33 WIB"Tapi, yang jelas, siapa pun, kalau perut dia lapar, akan melakukan apa pun untuk dia kenyang. Itu yang Dinar rasakan. Banyak, kok, ada yang bunuh diri karena PPKM. Artinya, ini adalah dampak yang membuat dia stres," ucap kuasa hukum Dinar Candy itu.
Sementara itu, Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka usai berbikini di jalan sebagai aksi protes PPKM. Dinar Candy tidak ditahan, tapi dikenai wajib lapor.
Dinar Candy menjadi tersangka dugaan tindak pidana pornografi. Dia dijerat Pasal 36 UU 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV