> >

Berhalangan Hadir ke Polda Metro Jaya, Penyidik Bolehkan Gisel Wajib Lapor secara Online

Selebriti | 1 Maret 2021, 15:00 WIB
Gisella Anstasia penuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). (Sumber: Grid.ID / Daniel Ahmad)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gisella Anastasia alias Gisel dikabarkan absen wajib lapor atas kasus video syurnya di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Toddy Lagabuana, pengacara dari Gisel membenarkan bahwa kliennya tak bisa hadir saat wajib lapor hari ini.

“Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini,” kata Toddy, dikutip dari Grid.id, Senin (1/3/2021).

Sayangnya, Toddy tidak menyebutkan alasan Gisel tak bisa melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mingyu Seventeen Akan Hiatus Sementara Usai Rumor Bullying Kembali Berhembus

Meski terlihat absen, Toddy mengatakan bahwa Gisel ternyata sudah meminta izin kepada penyidik.

“Sudah izin ke penyidik sejak Kamis kemarin,” imbuhnya.

Gisel pun diberikan keringanan untuk menjalani wajib lapor secara onlinne jika berhalangan hadir wajib lapor.

“Ya penyidik minta wajib lapornya secara online saja kalau berhalangan,” ucap Toddy.

Tim kuasa juga datang untuk memberikan surat izin ketidakhadiran.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU