Berhalangan Hadir ke Polda Metro Jaya, Penyidik Bolehkan Gisel Wajib Lapor secara Online
Selebriti | 1 Maret 2021, 15:00 WIB“Tapi tadi ada tim kuasa hukum yang datang tadi pagi buat kasih surat izi tidak haidr. Tapi sistemnya online,” tambah Toddy.
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Akhirnya Muncul Lewat Video di Persidangan, Pengacara: Kondisinya Sehat
Keringanan tersebut berlaku untuk hari ini saja. Toddy mengatakan bahwa Gisel akan wajib lapor berikutnya dengan datang seperti biasanya ke Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Gisel menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis usai status tersangka kasus pornografi ditetapkan.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor sebanyak dua kali seminggu sejak 8 Januari 2021 lalu.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV