Ramai Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi: Rektor Unair Sambut Baik, UNY Terima Kalau Diperintah
Energi | 25 Januari 2025, 11:05 WIB
KOMPAS.TV- Ramai soal pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi, sikap dua kampus negeri ini, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), kompak setuju terhadap hal tersebut.
Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih menyambut baik wacana pemerintah memberikan izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.
"Kalau kemudian niatan baik ini direalisasikan, tentu dengan berbagai macam syarat, kami juga akan menyambut dengan baik," kata Nasih, Sabtu (24/1/2025) seperti melansir Antara.
Menurutnya, bisnis tambang bukan urusan yang mudah. Terlebih, jika tempat untuk mengelola tambang terpencil, akan lebih sulit. Sehingga, menurutnya, di tahap awal mengelola tambang, bisa saja dunia kampus belum bisa menghasilkan keuntungan atas bisnis tersebut.
Baca Juga: DPR Wacanakan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Mendiktisaintek Mengaku Belum Ada Pembahasan
"Tidak ada bisnis yang langsung tiba-tiba untung, pasti tidak ada. Paling tidak, diperlukan 3-4 tahun baru untung. Itu pun kalau kondisinya dalam tanda kutip ya, kandungan tambang dan lain-lainnya itu masih normal," papar dia
Berkaca pada izin konsesi tambang yang sudah diterima ormas keagamaan, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), Nasih mengatakan, tambang yang didapat adalah bekas atau yang sudah ditinggalkan oleh pengelola pendahulunya.
Kondisi tersebut, kata dia, juga harus menjadi perhatian, termasuk harus ada identifikasi lebih lanjut mengenai bagaimana hasil dari pertambangannya hingga urusan konservasinya. Tetapi, lanjut dia, kalau nanti diidentifikasi itu benar-benar bisa memberikan manfaat, karena tujuannya adalah untuk meringankan PTN, tentu akan disambut baik.
"Tinggal kemudian hitung-hitungannya nanti nyucuk (sepadan) atau tidak. Kalau nggak nyucuk ya mohon maaf, tapi kalau masih nyucuk ya tentu perguruan tinggi akan dengan senang hati bisa menerima kesempatan yang sangat baik ini," papar dia.
Rektor UNY: Siap Terima, Kalau Diperintah
Adapun Rektor UNY Sumaryanto mengatakan, kampusnya merupakan bagian tak terpisahkan dari negara. Oleh karena itu, UNY siap melaksanakan perintah jika diminta untuk terlibat mengelola tambang.
"UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau "didhawuhi" (diperintah). Udah itu saja. Demi kemaslahatan umat," ujar Sumaryanto, melansir Kompas.com, Jumat (24/1/).
Sumaryanto menuturkan civitas akademika UNY siap jika diminta untuk terlibat dalam pengelolaan.
"Insya allah (siap) ya dosen tendik mahasiswa, alumni dan mitra kerja," tegas dia.
Meski begitu, saat ini UNY masih menunggu syarat dan regulasi dari pemerintah jika usulan perguruan tinggi mengelola tambang dijadikan kebijakan.
Terkait peran di pertambangan, Sumaryanto mengungkapkan, UNY memiliki multi fakultas. Sehingga bisa berperan diberbagai bidang, mulai dari teknologi, Biologi hingga Fisika.
"Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek Biologi, Kimia, Fisika wonten (ada)," tuturnya.
Baca Juga: Soal Izin Tambang Ormas, Bahlil: PBNU Sudah Selesai, Muhammadiyah dalam Proses
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar perguruan tinggi dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Usulan tersebut, tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada 23 Januari 2025.
Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan, pimpinan Baleg telah menugaskan tim ahli untuk merumuskan peraturan mengenai pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara.
"Perlunya diundangkan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan, demikian juga dengan perguruan tinggi," kata Bob Hasan.
Dalam draf RUU yang dipaparkan tim ahli, usul pemberian izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi dimasukkan dalam Pasal 51A. Selanjutnya, Ayat (1) Pasal 51A disebutkan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas.com, Kompas TV