> >

Sri Mulyani Unggah Foto dengan Prabowo: Pajak untuk Jaga Ekonomi dan Harus Berpihak pada Rakyat

Ekonomi dan bisnis | 31 Desember 2024, 22:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto bersama Presiden Prabowo Subianto di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Di momen malam Tahun Baru 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunggah foto selfie atau swafoto bersama Presiden Prabowo Subianto dan para wartawan, saat berada di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024) petang. Foto itu diunggah di akun Instagram resmi Sri Mulyani, @smindrawati sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Presiden @prabowo hadir di rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan," tulis Sri Mulyani. 

"Presiden @prabowo mengumumkan mengenai kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021," tambahnya. 

Baca Juga: RESMI! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Januari-Maret 2025 Tidak Naik, Malah Dapat Diskon 50 Persen

Dalam keterangan fotonya, Bendahara Negara ini menjelaskan tentang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. 

Ia menyampaikan, seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN, maka akan tetap bebas PPN atau PPN 0 persen sesuai Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2022. 

Kemudian, seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen, maka tidak mengalami perubahan PPN yang dibayar. 

"Artinya tidak ada kenaikan PPN dan tetap membayar 11 persen," ujar Sri Mulyani. 

Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya Sasar Barang dan Jasa Mewah Ini, Sri Mulyani: Sangat Sedikit, Limited

Selanjutnya, barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang saat ini dikenakkan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 Tahun 2022 dan PMK No 42 Tahun 2022. 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, @smindrawati


TERBARU