Puan Minta Pemerintah Jaga Harga Sembako Jelang Nataru, Ingatkan Penyelewengan Minyakita Ditindak
Ekonomi dan bisnis | 7 Desember 2024, 08:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah untuk mengendalikan harga komoditas agar tidak menjulang naik jelang momen akhir tahun. Ia menekankan, kebutuhan masyarakat yang meningkat pada Hari Raya Natal 2024 dan libur Tahun Baru 2025 perlu diantisipasi dari sekarang.
"Kami mengimbau Pemerintah untuk mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok demi memastikan masyarakat dapat menikmati momen Natal dan pergantian tahun tanpa kekhawatiran kenaikan harga-harga komoditas,” kata Puan Maharani dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (6/12/2024).
Salah satu yang menjadi sorotan Puan adalah harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang belakangan dikeluhkan naik dari harga eceran tertinggi (HET). Selain masalah harga Minyakita yang melebihi HET, ditemukan pula adanya manipulasi minyak goreng.
Baca Juga: Daftar Ruas Tol Baru dan Tol Fungsional yang Siap Dilintasi saat Libur Nataru 2024/2025
“Kita hargai upaya Pemerintah dalam mengatasi persoalan kenaikan harga minyak goreng rakyat, tapi juga harus dipastikan pasokan Minyakita merata ke seluruh daerah, bahkan sampai ke wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan),” ujarnya.
"Jadi bukan hanya persoalan produksi dan stok terbatas saja, tapi ada juga penyelewengan minyak goreng karena disparitas harga berbagai jenis minyak goreng yang tinggi," ujarnya.
Menurut pihak Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia, saat ini harga minyak goreng premium tembus hingga Rp 21.000 per liter. Sementara Minyakita di ritel modern berkisar di harga Rp 15.700 per liter, dan minyak goreng curah Rp 17.000-Rp 18.000 per liter.
Baca Juga: Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp26 T untuk Nataru: Fokus di ATM/CRM Bandara, Stasiun, Terminal
Di sisi lain, harga minyak bekas atau jelantah untuk bahan baku biodiesel di pasar internasional lumayan tinggi, yakni sekitar Rp 18.000 per liter. Puan menilai disparitas harga yang cukup tinggi itu dimanfaatkan oknum-oknum tertentu dengan memborong minyak goreng untuk dimanipulasi.
Para oknum nakal tersebut, lanjutnya, lalu menjual minyak yang telah dimanipulasi itu ke luar negeri dalam bentuk minyak jelantah atau memperdagangkannya sebagai minyak goreng curah yang harganya lebih tinggi. Akibat kecurangan ini, stok minyak goreng rakyat yang seharusnya melimpah akhirnya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :