Kemenperin Nilai Investasi Apple Rp1,58 Triliun Kurang Berkeadilan, Tanda iPhone 16 Telat Masuk?
Ekonomi dan bisnis | 22 November 2024, 08:16 WIBBaca Juga: Pemerintah Tetap Tagih Komitmen TKDN usai Apple Ajukan Investasi Baru Rp1,5 Triliun
"Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenperin berencana merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, khususnya terkait skema investasi.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV