> >

Siap-Siap! Menkeu Konfirmasi Tarif PPN Naik 12% Mulai Tahun Depan

Ekonomi dan bisnis | 14 November 2024, 09:50 WIB
Ilustrasi kenaikan pajak. Pemerintah bakal mulai naikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Fasilitas yang diberikan pemerintah mencakup pengurangan tarif hingga pembebasan PPN untuk beberapa sektor strategis. Langkah ini diambil sebagai bentuk kebijakan afirmatif pemerintah untuk mendukung pertumbuhan berbagai sektor ekonomi.

Baca Juga: Polemik Bangun Rumah Sendiri Dikenakan PPN, Kemenkeu: Ditetapkan untuk Memberi Asas Keadilan

Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif PPN ini.

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan, lanjut Sri Mulyani akan melakukan sosialisasi terkait penjelasan mengenai implementasi kebijakan tersebut menjelang pemberlakuannya pada awal tahun 2025.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kontan


TERBARU