> >

Peneliti Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Sritex jika Mengambil Alih Perusahaan Itu

Ekonomi dan bisnis | 29 Oktober 2024, 22:11 WIB
Peneliti senior INDEF, Tauhid Ahmad dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (29/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jika pemerintah mengambil alih PT Sritex, mau tidak mau harus membayar utang sebesar Rp25,2 triliun yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Penjelasan itu disampaikan oleh peneliti senior Indef, Tauhid Ahmad, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (29/10/2024).

“Mau tidak mau, begitu. Kalau memang tadi katakanlah menjadi kehadiran (pemerintah) itu jelas,” kata dia menjawab pertanyaan mengenai apakah pemerintah harus membayar utang Sritex juka mengambil alihnya.

“Kalau kehadiran itu hanya menunggu sampai itu mati, maka ya akan sangat sulit, karena yang dibutuhkan kan membayar utang, membayar kewajiban,” tegasnya.

Baca Juga: Dinyatakan Pailit, Dirut Sritex: Ajukan Kasasi ke MA

Dalam dialog itu, Tauhid juga menjawab pertanyaan mengenai apakah ada alokasi anggaran untuk model penyelamatan pada kasus yang dihadapi oleh PT Sritex.

Menurut dia, jika model seperti ini, biasanya pemerintah harus menanamkan modalnya, dan kemudian mengambil alih.

“Biasanya kalau model seperti ini berarti kan pemerintah harus menanamkan modalnya ya di satu perusahaan yang kemudian diambil alih menjadi salah satu institusi milik negara,” katanya.

“Katakanlah secara operasional masih jalan tetapi memiliki utang yang besar, maka otomatis harus diambil alih dan kemudian menjadi tanggung jawab negara,” tegasnya.

Hanya saja, kata dia, saat ini pemerintha belum memiliki portofolio di bidang usaha industri tekstil maupun produk tekstil.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU