> >

Terkait Pendaftaran PPPK 2024: Masih Dibuka hingga 20 Oktober, Berikut Ketentuan Swafoto dan Pasfoto

Loker | 7 Oktober 2024, 06:00 WIB
Ketentuan beserta perbedaan antara swafoto dan pasfoto untuk pendaftaran PPPK 2024. (Sumber: Kompas.com)

Swafoto diambil secara close-up, sedangkan pasfoto harus mencakup tampilan badan dengan latar belakang merah.

Lebih lengkaknya berikut ketentuan Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024

Mengutip unggahan Instagram resmi @biropegkejaksaan, ada perbedaan antara swafoto dan pasfoto terlihat pada jarak pengambilan gambar.

Swafoto terlihat lebih close up sedangkan pasfoto harus memuat tampilan badan juga.

Swafoto

  • Menampilkan wajah peserta dengan jelas.
  • Foto diambil dalam format potrait dan close up.
  • Foto diambil dengan latar belakang bebas.
  • Menggunakan pakaian sopan.

Pasfoto

  • Latar belakang merah.
  • Memakai kemeja putih.
  • Ukuran maksimal 200KB.
  • Format file foto .jpg atau .jpeg
  • Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).

Baca Juga: Kemenkes Buka 14.593 Formasi PPPK 2024, Ini Link, Cara Daftar, dan Jadwalnya

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU