Berniat Gunakan Nilai SKD 2023 di CPNS 2024? Simak, Berikut Kriteria yang Harus Diperhatikan
Loker | 18 September 2024, 19:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sedang berlangsung.
Tahapan berikutnya peserta yang lolos akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024, peserta seleksi CPNS tahun 2024 memiliki kesempatan untuk menggunakan nilai SKD dari tahun sebelumnya, dengan beberapa ketentuan khusus.
Jika Anda berencana mengikuti seleksi CPNS 2024 dan ingin menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari tahun 2023, berikut ini adalah tiga langkah penting yang harus Anda ketahui:
Kriteria Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Sama: Pelamar harus menggunakan NIK yang sama dengan seleksi CPNS 2023.
- Jenjang Pendidikan yang Sama: Pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan tertentu dapat melamar pada posisi yang sama atau berbeda di CPNS 2024, asalkan pada jenjang pendidikan yang sama.
- Memenuhi Passing Grade: Nilai SKD 2023 harus memenuhi ambang batas atau passing grade yang berlaku untuk kebutuhan posisi yang dilamar pada tahun 2024.
- Lulus Seleksi Administrasi: Pelamar harus dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024.
Baca Juga: Link PDF Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Kemenag, BP2MI, BPIP
Langkah-Langkah Menggunakan Nilai SKD 2023
Bagi pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS 2023 untuk seleksi CPNS 2024, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Kunjungi Situs SSCASN BKN: Buka laman sscasn.bkn.go.id.
- Login Akun: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah terdaftar.
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: Lakukan konfirmasi bahwa Anda akan menggunakan nilai SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS 2024. Konfirmasi ini bisa dilakukan mulai 18 hingga 28 September 2024.
- Setelah masa konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan daftar pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 dan mereka yang mengikuti SKD 2024.
Pengumuman tersebut akan dilakukan bersamaan dengan hasil seleksi administrasi.
Cara Cek dan Unduh Nilai SKD 2023
Jika Anda belum memiliki salinan nilai SKD 2023, ikuti langkah berikut untuk mengeceknya:
- Buka Situs Sertifikat BKN: Akses https://sertificat.bkn.go.id.
- Masukkan NIK dan Nomor Peserta: Lengkapi kolom yang tersedia dengan NIK dan nomor peserta seleksi.
- Pilih Tipe Seleksi: Tentukan tipe seleksi yang Anda ikuti, yaitu CPNS.
- Unduh Dokumen: Klik tombol "UNDUH" untuk mengunduh sertifikat nilai SKD dalam format JPG.
- Jadwal Seleksi CPNS 2024:
Beberapa tanggal penting yang perlu diperhatikan untuk tahapan seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD: 18-28 September 2024
- Penarikan Data Final SKD: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memanfaatkan nilai SKD dari tahun sebelumnya dan mempersiapkan diri dengan baik untuk tahapan seleksi CPNS 2024.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemprov Jatim, Masa Sanggah 20-22 September
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV