Berniat Gunakan Nilai SKD 2023 di CPNS 2024? Simak, Berikut Kriteria yang Harus Diperhatikan
Loker | 18 September 2024, 19:23 WIBJika Anda belum memiliki salinan nilai SKD 2023, ikuti langkah berikut untuk mengeceknya:
- Buka Situs Sertifikat BKN: Akses https://sertificat.bkn.go.id.
- Masukkan NIK dan Nomor Peserta: Lengkapi kolom yang tersedia dengan NIK dan nomor peserta seleksi.
- Pilih Tipe Seleksi: Tentukan tipe seleksi yang Anda ikuti, yaitu CPNS.
- Unduh Dokumen: Klik tombol "UNDUH" untuk mengunduh sertifikat nilai SKD dalam format JPG.
- Jadwal Seleksi CPNS 2024:
Beberapa tanggal penting yang perlu diperhatikan untuk tahapan seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD: 18-28 September 2024
- Penarikan Data Final SKD: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memanfaatkan nilai SKD dari tahun sebelumnya dan mempersiapkan diri dengan baik untuk tahapan seleksi CPNS 2024.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemprov Jatim, Masa Sanggah 20-22 September
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV