> >

Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Rekomendasikan 4 Jurus Ini untuk Turunkan Harga Tiket

Ekonomi dan bisnis | 3 Agustus 2024, 03:05 WIB
Ilustrasi pesawat. Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub menyampaikan kajian penurunan harga tiket pesawat, Jumat (2/8/2024). (Sumber: Instagram Lion Air Group)

4. Melaksanakan usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengajukan sistem multi provider (tidak monopoli) untuk suplai avtur. Terkait hal ini, Kemenhub telah menulis surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berisi saran dan pertimbangan tentang multi provider BBM penerbangan. Hal ini ditujukan untuk mencegah praktik monopoli, serta mendorong implementasi multi provider BBM penerbangan di bandar udara, sehingga diharapkan tercipta harga avtur yang kompetitif.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat RI Termahal Kedua Setelah Brasil, Ini Jurus Luhut Menurunkannya

Sementara untuk jangka menengah hingga jangka panjang, menurut Robby, dapat dilakukan dengan meninjau kembali formulasi Tarif Batas Atas (TBA) yang berlaku saat ini. 

Hal ini karena adanya perubahan kondisi pasar yang perlu diakomodir dengan baik, khususnya komponen biaya operasi langsung maupun tidak langsung, yang berdampak pada keselamatan penerbangan dan keberlanjutan layanan transportasi udara. 

“Selain itu, upaya jangka panjang adalah bersama stakeholders bidang sumber daya energi, perlu mendorong pemerataan harga avtur di seluruh bandara Indonesia, yang salah satunya dengan cara membangun kilang secara tersebar. Dengan pemerataan ini  diharapkan sektor aviasi di Indonesia menjadi lebih baik dan berdampak positif bagi semua sektor,” kata Robby. 

 

 

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU