> >

Per 1 Agustus, Rekening BRI Tak Aktif selama 180 Hari jadi Rekening Dormant

Perbankan | 4 Juli 2024, 10:05 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. (Sumber: BRI)

“Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat," ujarnya. 

"Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” ujarnya. 

Baca Juga: Bank BNI Buka Lowongan Kerja ODP 2024, Kesempatan Karir untuk Lulusan S1 dan S2

Daftar produk tabungan BRI yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

  • Tabungan BRI Simpedes
  • Tabungan BRI Simpedes BISA
  • Tabungan BRI Simpedes Usaha
  • Tabungan BRI BritAma Umum
  • Tabungan BRI BritAma Bisnis
  • Tabungan BRI BritAma Prioritas
  • Tabungan BRI BritAma Mitra
  • Tabungan BRI BritAma DHE
  • Tabungan BRI Junio

Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU