Menkominfo Curiga Judi Online dan Pinjol Ilegal Dimiliki Pihak yang Sama
Ekonomi dan bisnis | 19 Juni 2024, 10:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, ada kemungkinan sejumlah platform judi online dan pinjaman online ilegal dimiliki oleh pihak yang sama.
Hal itu ia ungkapkan dalam program Business Talk bersama presenter Kompas TV, MySister Tarigan, Selasa (18/6/2024).
"Saya sering bilang kalau judi online dan pinjaman online ilegal itu adik kakak. Kami juga sudah komunikasi dengan OJK. Jangan-jangan pemiliknya sama jadi difasilitasi dengan mudah orang pinjam uang," kata Budi.
"Orang tahu, misalnya bandar tahu, si A yang main (judol) dikasih sama dia kalau mau pinjem duit online disini (pinjol). Makanya kita telusuri terus itu, kita kejar," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Terseret Judi Online Habiburokhman Buka Suara
Pinjol ilegal, lanjutnya, mempermudah orang meminjam uang tapi bukan untuk keperluan produktif.
"Itu kan berbahaya," ucapnya.
Budi menegaskan, akan ada langkah-langkah kejutan dari Satgas Pemberantasan Judi Online dalam beberapa hari ke depan, termasuk dari Kemenkominfo.
"Tunggu saja," kata Budi yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan dalam Satgas itu.
Ia menyampaikan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengirimkan SMS Blast kepada pengguna layanan telekomunikasi seluler di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Karyawan di Batam Curi 143 HP Senilai Rp 450 Juta untuk Bayar Utang Pinjol!
Menkominfo juga menegaskan pemerintah melalui Satgas Judi Online akan terus melakukan langkah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memberantas judi online secara sistematis.
"Negara tidak boleh kalah, kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial, dan juga menumbuhkan kriminalitas," ujarnya.
Menteri Budi Arie menyadari adanya tuntutan masyarakat untuk menangkap bandar besar judi online. Oleh karena itu, Pemerintah bertekad untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online.
"Ini memang perlu langkah menyeluruh dan satgas ini bertugas mengorkestrasi semua kementerian dan lembaga dalam satu langkah untuk segera bisa mengatasi berbagai problematika ini," ungkapnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV