> >

Catat, Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran Berlaku Mulai 19 Juni, Segini Besarannya

Ekonomi dan bisnis | 16 Juni 2024, 14:58 WIB
PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan penetapan tarif pada ruas Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran) mulai 19 Juni 2024. (Sumber: Hutama Karya )

3. Kisaran-Lima Puluh

  • Golongan 1: Rp43.500
  • Golongan 2 dan 3: Rp65.500
  • Golongan 4 dan 5: Rp87.000.

4. Kisaran-Junction Indrapura

  • Golongan 1: Rp64.000
  • Golongan 2 dan 3: Rp96.000
  • Golongan 4 dan 5: Rp128.000

Sebagai informasi, keberadaan jalan tol itu disebut dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju Kisaran yang semula membutuhkan 5 jam, menjadi 2 jam 30 menit.

Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran) juga merupakan lanjutan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura – Lima Puluh) sepanjang 15,6 km, yang sebelumnya telah dioperasikan mulai 10 November 2023.

Jalan Tol Lima Puluh-Kisaran sebelumnya juga telah dioperasikan tanpa tarif sejak Rabu (15/05) pukul 07.00 WIB.

Selain itu, telah diuji coba dengan pengoperasian secara fungsional pada momen mudik Lebaran 2024, yakni 3 April 2024-21 April 2024.

Baca Juga: Mobil Pikap Angkut 10 Unit Sepeda Listrik Terbakar di Jalan Tol Dalam Kota

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV.


TERBARU