> >

Menteri LHK soal Ormas Bisa Kelola Tambang: Kan Punya Sayap Organisasi, Jadi Tetap Profesional

Ekonomi dan bisnis | 3 Juni 2024, 09:37 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar usai mengikuti rapat terbatas terkait penanganan polusi udara Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2023). (Sumber: Biro Setpres)

WIUPK yang bisa ditawarkan kepada badan usaha milik organisasi keagamaan adalah WIUPK yang merupakan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). 

Baca Juga: Pernyataan Bahlil yang Pastikan Izin Tambang Batubara untuk PBNU Segera Terbit

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU