Mendag Ungkap 11 Stasiun Pengisian LPG Kurangi Isi 3 Kg hingga 700 Gram, Rugikan Negara Rp1,7 M/SPBE
Ekonomi dan bisnis | 27 Mei 2024, 06:16 WIBTerkait ditemukannya tabung-tabung yang berisi dibawah ketentuan, ia menjelaskan hal ini disebabkan banyak faktor yang secara mekanis harus di cek lebih lanjut karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.
"Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defect-nya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai," jelasnya.
Baca Juga: Jutaan GenZ Berstatus Menganggur, Anggota DPR Nilai Bisa jadi Ancaman Bonus Demografi
Ia menyebut harus ada standar yang sama dalam pengambilan sampel. Namun, ia memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Mars Ega menerangkan, untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.
Antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, dan melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian.
"Kemudian proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung," terangnya.
Baca Juga: Libur Panjang Naik Kereta Jangan Lupa Wisata Kuliner Dekat Stasiun, Ini Daftarnya
"Lalu dilanjutkan dengan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen," sambungnya.
Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.
Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.
"Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV